Asyik, Lee Min Ho Bebas dari Plagiat
A
A
A
SEOUL - Lee Min Ho terbebas dari drama Plagiat. Sebab, drama yang dimainkannya yang berjudul Legend of the Blue Sea telah dibersihkan dari tuduhan plagiat.
Pada bulan Januari, penulis skenario Park Ki Hyun mengajukan tuntutan hukum terhadap Park Ji Eun penulis skenario dari Legend Of The Blue Sea. Sebab, Ia mengklaim serial TV tersebut melanggar hak cipta dari skenario film yang pernah dibuatnya yang berjudul Legend Hae Wol Sea: Pearly Shells."
Kantor Kejaksaan Distrik Seoul memutuskan tidak ada unsur plagiat yang ada di drama Legend Of The Blue Sea. Sebab,Park Ji Eun tidak memiliki kesalahan dalam membuat cerita tersebut.
"Tidak ada kemungkinan bahwa Park Ji Eun atau perusahaan produksi dapat melihat skenario film yang diklaim atau telah diketahui tentang keberadaannya sebelumnya dan ada tidak ada kesamaan antara skenario film dan drama dari Park Ki Hyun," ujar kejaksaan Distrik Seoul seperti dikutip Kpopherald.
Park Ji Eun mengatakan bahwa ceritanya adalah sebuah karya orisinil yang didasarkan pada legenda putri duyung "Eou Yadam,. Sebab Ia menggangkat cerita yang berdasarkan koleksi sejarah terdokumentasi pertama Korea di era Joseon (1392-1910),
"Kasus-kasus yang salah menuntut seorang penulis terkenal untuk keuntungan pribadi sedang meningkat. Seperti dalam kasus ini, para penulis mempertahankan kerusakan besar hanya dengan dituduh melakukan plagiarisme," tukasnya.
Pada bulan Januari, penulis skenario Park Ki Hyun mengajukan tuntutan hukum terhadap Park Ji Eun penulis skenario dari Legend Of The Blue Sea. Sebab, Ia mengklaim serial TV tersebut melanggar hak cipta dari skenario film yang pernah dibuatnya yang berjudul Legend Hae Wol Sea: Pearly Shells."
Kantor Kejaksaan Distrik Seoul memutuskan tidak ada unsur plagiat yang ada di drama Legend Of The Blue Sea. Sebab,Park Ji Eun tidak memiliki kesalahan dalam membuat cerita tersebut.
"Tidak ada kemungkinan bahwa Park Ji Eun atau perusahaan produksi dapat melihat skenario film yang diklaim atau telah diketahui tentang keberadaannya sebelumnya dan ada tidak ada kesamaan antara skenario film dan drama dari Park Ki Hyun," ujar kejaksaan Distrik Seoul seperti dikutip Kpopherald.
Park Ji Eun mengatakan bahwa ceritanya adalah sebuah karya orisinil yang didasarkan pada legenda putri duyung "Eou Yadam,. Sebab Ia menggangkat cerita yang berdasarkan koleksi sejarah terdokumentasi pertama Korea di era Joseon (1392-1910),
"Kasus-kasus yang salah menuntut seorang penulis terkenal untuk keuntungan pribadi sedang meningkat. Seperti dalam kasus ini, para penulis mempertahankan kerusakan besar hanya dengan dituduh melakukan plagiarisme," tukasnya.
(nfl)